BanyuasinKriminalNasional

Sopir Tabrak Lari Ditangkap Polisi

Satu Bulan Melarikan Diri, Diringkus Polres Pidie Jaya Aceh

Wahanainformasinews.or.id

Banyuasin – Kecelakaan maut yang menewaskan satu korban jiwa bernama Ida Parlina warga Banyuasin, terjadi di jalan lintas timur sumatera Desa Mainan Kecamatan Sembawa Kabupaten Banyuasin tanggal 26 Juni 2021 lalu membuahkan hasil.

Pelarian sopir bus PT ATS yang diketahui bernama Bustomi warga Desa Tengohusa Kecamatan Bandar Baru Kabupaten Pidie Jaya Provinsi Aceh, berhasil ditangkap gabungan Polres Pidie Jaya dan Polres Banyuasin mendapatkan pelaku dirumahnya saat sedang bersama keluarga.

Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, S.Ik, MH melalui Kasatlantas Polres Banyuasin, AKP Ricky Mozam, SH, MH, mengatakan, saat peristiwa tersebut pelaku melarikan diri dari amukan warga, dilakukan penyelidikan selama satu bulan mendapatkan informasi sesuai identitas diberikan Polres Banyuasin ke Polres Pidie Jaya diketahui pelaku kembali ke daerahnya.

“Setelah kejadian tersebut kami melakukan penyelidikan mencari identitas pelaku, dengan kejelihan petugas kita akhirnya ditemukan nama dan tempat tinggalnya, mendapat info pelaku sedang berada dirumahnya, dibantu Satreskrim Polres Pidie Jaya pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan,” Ujar AKP Ricky Mozam, SH, MH, kepada wartawan media ini. Rabu (4/8/2021).

Lanjut Ricky, sebelum pelaku tertangkap, hampir satu bulan Satlantas Polres Banyuasin melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi, baik warga yang melihat maupun kernet mobil PT ATS telah dimintai keterangan, setelah ditangkap pelaku langsung diproses mengakui atas perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka lalu dibawa ke Polres Banyuasin untuk dilakukan tindak lanjut.

“Sopir Bus PT ATS saat ini sudah kita tetapkan sebagai tersangka, sesuai dengan perbuatannya saat ini dijerat pasal 310 ayat 4 Junto Pasal 312 UU Lakalantas 22 Tahun 2009 dengan ancaman 6 Tahun dan 12 Tahun Penjara.

Sementara itu, Salamun keluarga dari korban mengucapkan terimakasih atas kinerja Satlantas Polres Banyuasin, telah mengungkap kasus menangkap pelaku utama dalam peristiwa tersebut.

“Kami keluarga korban mengucapkan terimakasih tak terhingga kepada Satlantas Polres Banyuasin, telah menangkap sopir Bus PT ATS sebagai pelaku utama dalam kasus ini, kami pribadi yakin tidak mudah melakukan pengungkapan, harapan kami pelaku dapat dihukum sesuai dengan perbuatannya, sekali lagi terimakasih Satlantas Polres Banyuasin,” ucapnya.

 

Laporan : Echi

Editor : Martin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *