BanyuasinNasional

Polres Banyuasin Berhasil Ungkap 26 Kasus, Satu Diantaranya Pemerkosaan Terhadap Nenek

 

Wahanainformasinews.or.id

Banyuasin – Gelar Pres Realase kedua tahun 2022 di halaman Mapolres Banyuasin, terkait 3 kasus yang berhasil diungkap Satuan Reskrim (Satreskrim) Kepolisian Resort (Polres) Banyuasin, Jum’at (21/01).

Kapolres Banyusain, AKBP Imam Syafi’i, S IK., M. Si menyampikan telah berhasil Ungkap 26 kasus dengan 37 tersangka yang terjadi dalam wilayah hukum Polres Banyuasin.

“Dalam 10 hari ini jajaran Satreskrim Polres Banyuasin telah berhasil mengungkap 26 kasus Tindak Pidana dengan 37 tersangka yang telah melakukan tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Banyuasin,” ujar Kapolres Banyuasin AKBP Imam Safii S.I.K M. Si dihadapan para awak media.

 

Dikatakan Kapolres, dari 26 kasus tersebut diantaranya curat, curas, persetubuhan anak, penggelapan, pemerkosaan, anirat, pengeroyokan dan pencurian dalam keluarga, dan ada dua kasus yang menonjol yang mana didominasi dengan kasus curat dan curas.

“Pihak kami akan melakukan tindakan tegas terhadap para pelaku curat dan curas, kami juga akan melaksanakan pendekatan hukum terhadap tindak pidana curat dan curas maupun pada tindak kriminal lainnya,” jelas dia.

Sementara Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP M. Ikang Ade Putra menambahkan bahwa selain kasus curat dan curas yang menonjol, ada juga kasus pemerkosaan terhadap seorang nenek berinisial SM yang sudah berusia 60 tahun dikecamatan Tungkal Ilir.

“Kedua Pelaku berinisial A (36), warga Desa pinang Banjar, Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Muba dan pelaku berinisial YIM (19), warga dusun 1, Desa Keluang Kecamatan Tunggal Ilir Kabupaten Banyuasin,” ucap Kasat Reskrim.

Lanjut Ikang, diketahui aksi pelaku terjadi di Desa keluang Kecamatan Tunggal Ilir Kab. Banyuasin, Senin (3/1). Korban yang ketakutan diancam, mengaku tidak memiliki uang senilai yang diminta kedua pelaku, karna hanya memiliki uang senilai 200 rb, dan langsung menyerakkan uang tersebut kepada pelaku.

“Berawal dari pelaku yang merasa tidak puas akan jumlah uang yang diterima sehingga pelaku yang berinisial A (36) memeriksa badan korban untuk mencari uang lainnya, ternyata hal tersebut merupakan modus pelaku untuk melakukan aksi bejatnya.” tutupnya.

Laporan : dita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *