Percobaan Pembunuhan Gagal, Pelaku Kini Mendekam Dibalik Juruji Besi
Banyuasin, WIN.or.id – CD (26) mencoba melakukan pembunuhan berencana terhadap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) RH (38) yang beralamat di Lorong Nelayan, Desa Sungsang III Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.
Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, SIk MH melalui Paur Humas Polres Banyuasin IPDA Budi AP SH menceritakan awal terjadinya peristiwa percobaan pembunuhan, yang terjadi pada dini hari tepatnya pukul 03.00 terhadap korban yang di ketahui IRT.
“Berawal dari tersangka bertemu dengan korban, secara bersama tersangka langsung mencekik dan menusuk leher korban menggunakan pisau sebanyak tiga kali yang mengakibatkan korban mengalami luka goresan dileher dan mengeluarkan darah sehingga korban langsung larikan ke rumah sakit terdekat, sedangkan pelaku langsung melarikan diri ke Perahu dan kasus ini langsung dilaporkan ke Polsek Sungsang dengan dasar LPB / 07/ IV/ 2021/ SUMSEL/ BA / SEK SSG Tanggal 20 april 2021,” terangnya.
Lanjut Budi, menindak lanjuti laporan tersebut Kapolsek Sungsang memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota untuk mencari keberadaan pelaku yang telah melakukan tindak pidana percobaan pembunuhan berencana.
“Dari hasil penyelidikan akhirnya Sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku berhasil diringkus Anggota Polsek Sungsang di Lorong Nelayan darat Desa Sungsang Tiga dan kemudian pelaku di bawah ke Polsek Sungsang untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
Tambah Budi, Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Sungsang dan pelaku dikenakan Pasal 340 Jo 53 ayat (1) (3) Kitab Undang-undang Hukuman Pidana (KUHP).
“Selain mengamankan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit terpal warna milik korban yang belumuran darah, 1 lembar baju motif kembang milik korban yang belumuran darah dan 1 jaket warna merah milik pelaku,” tandasnya.
Laporan : Robi Sy
Redaksi wahanainformasinews.or.id