BanyuasinKriminalNasional

Perbuatan Pelaku Diancam Pasal Berlapis

Sempat Buron Tiga Bulan Labih

Wahana informasi.or.id

Banyuasin – Kepolisian Resor (Polres) Banyuasin bersama tim reserse kriminal dan Polsek sungsang berhasil meringkus pelaku begal yang sempat buron selama tiga bulan lebih.

Selain begal, pelaku juga terjerat tindak pidana kekerasan fisik hingga menewaskan anak tirinya yang berusia tiga tahun pada Sabtu (3/7/2021) lalu. Berdasarkan keterangan lainnya, Pelaku terdapat dua Laporan Polisi di Polsek Tanjung Lago dan Polresta Palembang.

Kapolres Banyuasin, AKBP Imam Tarmudi mengatakan berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat bahwa pelaku Joni sedang berada di Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II. Setelah mendapat informasi tersebut, Tim langsung melakukan penangkapan.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Akibatnya, petugas melakukan tindak tegas terukur pelaku timah panas di bagian kaki sebelah kiri.

“Pada saat dilakukannya interogasi, kami mencurigai ciri-ciri pelaku. Karena ciri-ciri pelaku, sama dengan ayah tiri yang menganiaya anak tirinya hingga tewas beberapa waktu lalu. Sehingga, kami lakukan pemeriksaan lebih dalam lagi,” Jelas Kapolres, Rabu (24/11/2021).

Dari pemeriksaan penyidik, Joni alias Deni ini mengakui perbuatan keji terhadap anak tirinya D(3 Tahun) yang sudah menganiaya hingga tewas. Mengetahui, tewasnya anak tersebut Joni langsung melarikan diri dan menjadi buronan polisi.

Atas perbuatannya, pelaku diancam pasal berlapis. “Untuk kasus penganiayaan anak tirinya hingga tewas, kami sudah berkoordinasi dengan penyidik Reknata Polda Sumsel,” ujarnya.

Diketahui, pelaku Joni alias Deni terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan bersama teman-temannya di Desa Marga Sungsang Parit II Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin, Jum’at (18/6/2021) lalu.

Saat beraksi, dua orang pelaku mencegat korban yang sedang menggunakan sepeda motor satu orang menghadang dan satu orang lainnya menodongkan senjata tajam ke arah leher korban sambil menyuruh turun.

Korban yang merupakan perempuan ini langsung menyerahkan motor dan handphone miliknya.

Setelah kejadian tersebut, korban langsung melaporkan pelaku begal ke Polsek Sungsang. Dari laporan itu, Satreskrim Polres Banyuasin dan Unit Reskrim Polsek Sungsang melakukan penyelidikan.

 

Laporan : Nandita Ayu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *