Miris Pembebasan Lahan Warga Dilalui Tol Masih Tidak Jelas
Warga Meminta Ganti Rugi Lahan, Tanam Tumbuh Segera Diselesaikan
Wahanainformasinews.or.id
Banyuasin – Pembangunan jalan Tol Kayu Agung, Palembang dan Betung (Kapalbetung) Wilayah Zona C Kabupaten Banyuasin saat ini proses pembangunan mulai dikeluhkan sejumlah warga pemilik tanah. Ironisnya dari tahun 2016 hingga saat ini pembebasan lahan milik warga yang dilalui jalan tol untuk pembayaran ganti rugi lahan, tanam tumbuh dan lain sebagainya yang diatur dalam peraturan presiden belum terselesaikan.
Mat Rofa’i (48) salah seorang pemilik lahan mengaku, tanah miliknya dengan luas lebih kurang 454 meter hampir satu tahun ini sudah digarap saat pembukaan jalan, namun proses diganti rugi oleh pihak PT Waskita Karya selaku manajemen pembangunan jalan tol Kapalbetung belum juga dilakukan.
“Penggarapan lahan untuk pembukaan jalan dilakukan kurang lebih satu tahun lalu, janji dari pihak yang mengolah lahan saat digarap tanah tersebut akan diganti rugi. Tetapi, hingga saat ini belum dibayar sama sekali, bahkan bersama warga lain kami memasang papan nama dengan nomor hp agar di hubungi nyatanya masih juga tidak,” ungkapnya kepada wartawan media ini saat di lokasi lahan milikya, Senin (14/2/22).
Dirinya menambahkan, berbagai mediasi pernah beberapakali dilakukan bersama warga lain hasilnya hanya janji, bahkan januari 2022 lalu bersama warga lain menghadap lagi namun info yang didapat manajemen lama telah diganti dengan pihak yang baru itu semakin mempersulit pembayaran lahan jika tetap dibiarkan seperti ini.
“Dari pembahasan yang pernah kami lakukan bersama warga didampingi pihak pemerintah desa dan dihadiri dari waskita tahun 2021 lalu kami diimingi bulan januari 2022 akan cair, ini sudah pertengahan bulan februari janji tersebut masih belum dibayarkan, kami masyarakat minta kejelasan kapan pembayaran hak kami,” kata Rofa’i.
Agar lancarnya pekerjaan tersebut, Mat Ropa’i berharap pihak Waskita karya segera menyelesaikan permasalahan yang ada dan dapat mengutamakan kepentingan warga, agar tanah yang masuk lokasi jalan tol segera dibayar dan tidak berlarut-larut disertai janji palsu.
“Kami masyarakat sangat mendukung atas pembangunan jalan tol ini, tetapi pihak Waskita karya harus koperatif atas pembebasan lahan, jangan hanya mengumbar janji, lahan kami sudah digarap namun penyelesaian tidak dilakukan, dan itu merugikan kami dan masyarakat lain,” tegasnya.
Sementara Humas PT Waskita Karya Wilayah Zona C Kabupaten Banyuasin, Sadam Husen mengatakan, untuk pembebasan lahan itu bergantung pada vendor PT Waskita Sriwijaya Tol (WST) yang berhubungan langsung ke masyarakat, berkaitan ganti rugi lahan dan lain sebagainya. sebab yang mengolah lahan masyara dilalui tol itu dari PT Sriwijaya Mandiri, namun pada akhir tahun 2021 lalu diganti dengan PT Waskita Sriwijaya Tol.
“Kita selaku pihak kontraktor itu sekedar pelaksana dilapangan saja, untuk masalah pembebasan lahan serta permasalahannya kita serahkan kepada ownernya yaitu PT Waskita Sriwijata Tol yang menangani permasalah tersebut,” ucapnya.
Dirinya menyebut, selaku humas pihaknya hanya mendata permasalahan pembebasan lahan lalu melaporkan ke pihak PT WST agar segera diselesaikan.
“PT WST masih mendata secara keseluruhan, awal pembebasan pertama tahun 2016 dari STA yang jauh dari gandus sampai wilayah kita ini secara menyeluruh, selanjutnya kita baru bisa melakukan pembebasan,” jelasnya.
Target pengerjaan pembangunan jalan tol ini paling cepat di tahun 2023. Namun Sadam menuturkan, itu tergantung jika tidak ada hambatan seperti cuaca buruk maupun curah hujan yang tinggi pekerjaan akan cepat dilakukan.
Laporan : Tim