NasionalOgan Komering Ilir

Hendak Konfirmasi, Awak Media Terima Perlakuan Arogansi dari Oknum Sekdin Perdagangan OKI

Wahanainformasinews.or.id

Ogan Komering Ilir – Sikap arogansi pejabat terhadap wartawan(awak media) kembali terjadi di Instansi Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), kini diduga dilakukan oknum Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten OKI berindial L saat awak media ingin kompirmasi. Kamis (21/10/2021)

Kejadian dugaan arogansi ini bermula saat wartawan(persepsi.co.id) indisial HA ingin konfirmasi terkait proyek pengadaan mobil di Dinas Perdagangan Kabupaten OKI kepada Sekretaris Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) inisial L ini.

Menurut HA sebelum konfirmasi dengan Sekdin Perdagangan Kabupaten OKI, dirinya sempat menghubungi Kepala Dinas Perdagangan Drs H Alamsyah M.Si melalui via WhatsApp dan Kadin menyarankan untuk menemui Kabid Perdagangan dalam hal ini Awie.

“Saat saya menyampaikan tujuan komfirmasi kepada Kabid Perdagangan Awie, saya pun diarahkan langsung untuk menemui PPTK pengadaan kendaraan tersebut yang di pegang oleh seketariat,” urai HA

Selanjutnya kata HA, dirinya menemui Seketariat Perdagangan inisial L, namun disayangkan ketika hendak mengkonfirmasi terkait hal tersebut Seketariat Dinas Perdagangan langsung mengebrak meja dengan sangat kuat seraya berdiri hendak memukul sembari mengancam ingin menyantet wartawan.

“Seandainya jabatan saya hanya sebagai staf sudah ku tusuk kau, ucap oknum Sekdin inisial L, sambil mengacungkan telunjuk ke saya, sembari menambakan kata-kata bernada ancaman ku santet kau,” terang HA.

Sementara Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Ogan Komering Ilir(OKI) Drs H Alamsyah MSi saat di komfirmasi atas sikap bawahanya melalui via WhatsApp mengatakan selaku kepala Dinas dan Pimpinan di Dinas Perdagangan dirinya minta maaf atas perilaku sekdin,”Saya sudah menegur yang bersangkutan untuk tidak mengulangi lagi sikap seperti itu, terima kasih,”tuturnya.

Masih disampaikan Kadin Perdagangan Alamsyah jika proyek tersebut belum berjalan baru tahap pengajuan. “Untuk proyek itu sendiri baru tahap pengajuan, belum berjalan,”ungkapnya.

 

Laporan : SMSI OKI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *