NasionalPalembang

DPD IKA FH UNDIP Provinsi Sumsel Siap Berikan Kontribusi

WahanaInformasinews.or.id

Palembang – Musyawarah daerah (Musda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKAFH UNDIP) Provinsi Sumsel digelar di Hotel Aryaduta Palembang, Sabtu (15/01/22).

Ketua Umum IKA FH UNDIP dr Ahmad Redi mengatakan, terbentukan IKA FH UNDIP di Sumatera Selatan ini bisa memberikan pemanfaatan besar untuk masyarakat Sumsel.

“Kami banyak memiliki Sumber Daya seperti sumber daya pengetahuan, sumber daya materi, sumber daya jejaring yang bisa kami bantu distribusikan ke seluruh komponen masyarakat di Sumsel,” ujarnya.

Adapun untuk program kerja yang akan dikerjakan dalam waktu dekat ini yakni 3 program kerja prioritas yakni alumni to alumni, alumni to campus, dan alumni to society.

“Kita ingin DPD ini bisa memberikan pemanfaatan sesama alumni di Sumsel, kemudian ke almamater kami di Undip dan ketiga pada masyarakat di Sumsel,” katanya.

Lebih lanjut dia menuturkan, Untuk alumni Undip di Sumsel banyak yang bekerja sebagai hakim, jaksa, notaris, dosen, akademisi, pengusaha, maupun politisi.

“Sumber daya ini akan kami konsolidasi sehingga kemudian bisa memberikan pemanfaatan bagi masyarakat di Sumsel,” ujarnya.

Anggota IKA FH UNDIP saat ini sudah ada sekitar 17 ribu alumni se Indonesia,dan di Sumsel lebih dari 300 yang tersebar di 16 kabupaten kota di Sumsel.

“Rakernas ini hanya ada 50 orang kami batasi karena prokes, tapi kami memang sudah mendata alumni alumni Undip di Sumsel,” ucapnya.

Sementara Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dirgantara Putra menambahkan, pembentukan DPD IKA FH UNDIP Provinsi Sumsel ini merupakan sejarah pertama awal ada nya di Indonesia.

“Bahkan ketua umum sudah mengagendakan membentuk 7 DPC dalam waktu dekat, artinya ini juga bisa menjadi sarana bagi para alumni-alumni fakultas hukum Undip yang ada di Sumsel,” bebernya.

Dia menambahkan, untuk para alumni tersebut akan kami ajak ayo bareng- bareng berkontribusi untuk daerah atau provinsi Sumsel.

“Untuk 7 DPC yang akan segera dibentuk yakni Kota Palembang, Ogan Ilir, Banyuasin, Prabumulih, Baturaja, Lubuklinggau, dan Muara Enim. Alumni kita memang sudah tersebar di 7 kabupaten kota tersebut, yang paling banyak di kejaksaan dan pengadilan,” jelas Dirgantara.

Oleh sebab itu, dirinya memberi masukan dan saran seperti yang disampaikan oleh Gubernur bagaimana meningkatkan kesadaran hukum untuk masyarakat Palembang.

“Saya pikir ini menjadi tanggung jawab bersama yang kita amanatkan juga kepada ketua yang terpilih, untuk bareng bareng membangun kesadaran hukum di Sumsel,“ tutupnya.

 

Laporan : Akip

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *