BanyuasinDaerahNasional

Camat Rantau Bayur : Bukan Kurang Timbangan Tetapi Ada Pencurian Beras

* Komisi II DPRD Banyuasin Harus Bertindak Cepat

 

Banyuasin, WIN.or.id – Tragedi Viral terkait adanya dugaan beras Sei Sembilang milik BUMD Banyuasin yang diterima ASN mendapat temuan kurang timbangan pihak Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin angkat bicara.

Camat Rantau Bayur Syaiful Azwar menegaskan, tidak ada pengurangan timbangan beras, akan tetapi telah terjadi pencurian beras yang dilakukan oleh oknum yang sampai saat ini belum diproses.

“Bukan pengurangan timbangan tetapi ada dugaan pencurian beras yang dilakukan oleh oknum, sampai sekarang belum diproses,” ujarnya, Rabu (10/3/2021) saat konfirmasi wartawan via telpon.

Camat melanjutkan, yang menjadi penyebab dugaan adanya pencurian beras dikarenakan beras yang kembalikan terdapat bekas robekan silet yang kemudian dilem kembali menggunakan lem Aibon.

“Untuk dugaan saat ini pengurangan timbangan, akan tetapi setelah kami teliti ternyata ada sesetan silet yang dilem menggunakan Aibon warna kuning. Dibuka kemudian dilem lagi, jadi menurut kami bukan pengurangan timbangan tetapi ada oknum pencurian beras di Rantau Bayur,” ungkapnya.

Dijelaskan Camat lagi, beras Sembilang yang diterima PNS di kantor camat Rantau Bayur berdasarkan bukti dan fakta bukan kurang timbangan tapi diduga asusmi (praduga tak bersalah) telah dilakukan pencurian oleh oknum dengan bukti setelah dikopirmasi pihak Sembilang karung beras dibuka lebih kurang 3 (tiga jari) lalu di lem aibon.

Sementara itu, perwakilan masyarakat atas nama Tim Amunisi, Effry Effendi mengatakan, ini temuan. Sehingga ASN yang menerima beras dari BUMD Banyuasin, jelas ada pengurangan timbangan dari 10 kilogram dalam sekarang menjadi 7 sampai 8 kilogram dalam sekarung.

“Beras produk BUMD Banyuasin dijual ke ASN jelas timbangan kurang, dan kita bersama – sama mencari benang merahnya siapa penyebab terjadi pengurangan beras ini,” ungkap Effry.

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Banyuasin M Nasir SH terkait ditemukan kurang isi karung beras 10 kilogram berkurang menjadi 7 sampai 8 kilogram itu, seharusya pihak BUMD bidang perekonomian, yaitu komisi dua, untuk menindak lanjuti hasil temuan masyarakat adanya pengurangan timbangan beras.

“Supaya ini bisa di konfirmasi ke pihak BUMD Banyuasin, bila perlu diadakan pertemuan yang diagendakan di DPRD komisi 2 harus merespon cepat, karena ini bidang mereka, untuk mengetahui masalahnya ini seperti apa,” ujarnya.

Lanjut Nasir, agar semuanya clear, untuk mengetahui apakah beras tersebut diperuntukan berat 7 kilogram, 8 kilogram, 10 kilogram, atau timbangannya yang tidak cocok, ataukah memang alokasi beras tersebut yang tidak sampai 10 kilogram.

“Jika peruntukannya itu memang 10 kilogram tetapi beras yang dibagikan tidak sampai 10 kilogram itu namanya penipuan. “ujarnya seraya berucap jika benar adanya penipuan inilah yang kita sesalkan, karena beras inilah yang kita bagikan kepada ASN di Kabupaten Banyuasin.

“Kasian dong ASN yang sudah mengikuti program pemerintah Kabupaten Banyuasin dalam rangka pemerataan beras dari BUMD Banyuasin, tetapi hasil dan kwalitas yang diperoleh tidak maksimal,” tandasnya.

Laporan :Roby Sy / Tim

Redaksi wahanainformasinews.or.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *