Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap Dimusnahkan

Kasus Narkobah Menempati Peringkat Teratas

 

Wahanainformasinews.or.id

Banyuasin, – Kejaksaan Negeri Kabupaten Banyuasin memusnahkan barang bukti tindak pidana yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap (In Kracht Van Gewijsde), dari bulan Juli sampai November 2022, pemusnahan tersebut di Halaman Kantor Kejari, Rabu (30/11/2022).

Pemusnahan tersebut disaksikan Wakil Bupati Banyuasin H Slamet, Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, Kasatreskrim Polres Banyuasin AKP Harry Dinar, Kodim 0430/Banyuasin, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Dinas Kesehatan, Ketua PWI Banyuasin dan Ketua harian BNK Banyuasin.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuasin Agus Widodo, SH. MH mengatakan, hari ini Kejari Banyuasin memusnahkan barang bukti Narkotika jenis sabu dan extasi, bersamaan kasus tindak pidana lainnya. Untuk kasus yang masih bertahan diperingkat teratas yakni kasus Narkotika sebanyak 51 perkara, dalam rincian kasus Narkotika jenis sabu seberat 1,181,585 gram, Pil Ekstasi 372.58 gram dan Ganja 0.805 gram.

“Barang bukti dimusnahkan dengan cara diblender dicampur deterjen cair, setelah itu barang tersebut akan dibuang kedalam tanah melalui kloset,” terangnya.

Selanjutnya, barang bukti tindak pidana hukum lainnya seperti senpi dan sajam dan alat timbang digital dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan gerinda dan dibakar.

“Saya berharap dari forkopimda dan mitra kerja dapat bekerjasama dalam memberantas pengedaran narkoba di wilayah Hukum Banyuasin,” ucapnya.

Sementara, Wakil Bupati Banyuasin H Slamet mengapresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti, yang dilakukan pihak Kejari Banyuasin.

“Ini sebagai upaya menjawab pertanyaan dari keraguan masyarakat terkait barang bukti yang disita, untuk tindak lanjutnya seperti apa sehingga kegiatan tersebut merupakan hal yang baik untuk dilakukan,” ujarnya.

Tak lepas dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Kepolisian, Kejaksaan dan Pengadilan yang telah membantu pemerintah daerah, dalam memberantas pelaku-pelaku kejahatan seperti pengedaran narkoba, pencurian atau hal-hal lain yang melanggar hukum.

“Harapan kami lebih diperketat dalam menekan pengedaran narkoba sehingga keadaan di Banyuasin lebih aman, serta peran orang tua dalam membimbing anak lebih diperhatikan, agar anak-anak tidak ikut pergaulan bebas hingga rentan mengenal barang tersebut,” tuturnya.

 

Laporan : PWI Banyuasin

Editor : Martin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *