BanyuasinNasional

Awal Tahun 2022 Polres Banyuasin Ungkap Enam Kasus Narkotika.

 

Wahanainformasinews.or.id

Banyuasin, – Ungkap kasus peredaran narkoba di Kabupaten Banyuasin Kepolisian Resort (Polres) Banyuasin gelar press release, Jum’at (14/01/22).

Kapolres Banyuasin AKBP, Imam Syafi’i, S.ik, M.Si, mengatakan dalam dua minggu terakhir Polres Banyuasin berhasil mengungkap 6 kasus peredaran narkotika di Kabupaten Banyuasin.

“Awal tahun 2022 Polres Banyuasin berhasil mengungkap 6 kasus peredaran narkotika terhitung 1 Januari 2022 hingga saat ini, barang bukti yang berhasil kita amankan 1000 butir pil ekstasi dan 1(satu) paket besar narkotika jenis shabu berat bruto 100,95 gram,” ungkapnya.

Lanjut Imam, mereka akan menindak lanjuti peredaran narkoba di Kabupaten Banyuasin, dan dirinya juga berharap kasus narkoba di banyuasin dapat teratasi, sehingga masyarakat dan generasi muda tidak menjadi korban dari peredaran narkoba.

“Kami TNI Polri dapat menindak lanjuti kasus peredaran narkotika di kabupaten Banyuasin, dengan harapan masyarakat generasi muda yang ada di Kabupaten Banyuasin dapat terhindar dari Narkoba,” pungkasnya.

Sementara Kasat Narkoba Banyuasin AKP, Jatrat Tunggal, SH. MH., menambahkan berdasarkan pengakuan dari tersangka sudah melakukan transaksi sebanyak tiga kali, sedangkan bandarnya masih dalam pengejaran tim SatNarkoba Polres Banyuasin.

“Berdasarkan pengakuan yang kami dapatkan dari tersangka sudah tiga kali melakukan transaksi narkotika, sedangkan bandar narkoba itu sendiri masih dalam tahap pengejaran tim SatNarkoba Polres Banyuasin,” jelasnya.

Laporan : Robi Sy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *