BanyuasinKriminalNasional

Aniaya Bayi Usia 6 Bulan Sempat Viral Di Medsos

Pelaku Pasangan Suami Istri Berhasil Ditangkap Polisi

 

Wahanainformasinews.or.id

 

BANYUASIN – Kepolisian Sektor (Polsek) Sungsang berhasil mengamankan sepasang suami istri yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak angkatnya yang masih berusia 6 bulan, pada Senin (05/07/2021) pukul 22.00 WIB, yang sempat viral di media sosial.

Sepasang Suami istri tersebut bernama Rasyid (28) dan Ade Septia Francisca (25) sedangkan anaknya Al Meyra Cheisa Azqiara (6 Bulan) merupakan warga Jalan Merdeka Rt. 001 Rw. 003 Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolsek Sungsang Iptu Bambang Wiyono melalui Kanit Reskrim Ipda Deka mengatakan kejadian ini bermula dari tersebarnya video penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terdapat anak angkatnya yang sempat Viral di media sosial.

“Kita melakukan koordinasi dengan beberapa pihak dan berhasil mengamankan pelaku di Jalan Kolonel H Burlian Palembang. Mereka baru mengangkat anak sekitar 5 bulan lalu,” ujarnya.

Dikatakan Deka, setelah tertangkap atas arahan Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi, kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Banyuasin. Untuk masalah anak juga sudah di koordinasikan dengan keluarga.

“Kita juga Koordinasi dengan pihak keluarga Korban dan Koordinasi dengan unit PPA satreskrim polres Banyuasin. Kemudian menyerahkan Pelaku ke unit PPA Polres Banyuasin untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Kronologis Kejadian

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade Putra mengatakan kejadian ini terjadi pada kamis (01/07/2021) sekira pukul 18.20 di rumah kontrakan yang beralamat di Jalan Merdeka Rt. 001 Rw. 003 Desa Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin. Bermula ketika Korban (Anak usia 6 bulan) tiba-tiba rewel dan menangis.

“Kedua pelaku (Suami dan Istri) menggendong anaknya keluar rumah agar berhenti menangis. Setelah korban dibawa ke dalam rumah dan diletakkan di atas tempat tidur, korban masih tetap menangis, padahal sebelumnya korban sudah diberi susu,” ujarnya.

Menurut Ikang, ke dua pelaku yang melihat anaknya tidak berhenti menangis kemudian melakukan penganiayaan dengan cara menutup mulut korban hingga tidak menangis lagi. Setelah diam, korban diberi susu hingga tertidur.

“Pelaku Rasyid menutup mulut korban dengan menggunakan tangan, karena tak kunjung diam, korban dipindahkan ke matras di lantai di dekat tempat tidur, tetapi korban masih tetap menangis. Tak hanya disitu sang istri Ade pun ikut menutup mulut korban hingga akhirnya terdiam,” ungkapnya.

Kondisi Korban

Kasat Reskrim Polres Polres Banyuasin AKP Muhammad Ikang Ade mengatakan kondisi korban sendiri pada Sabtu (03/07/2021) sekitar pukul 20.00 sudah diamankan dan menginap di rumah Kades Marga Sungsang Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin.

Korban sudah dibawa berobat ke Bidan oleh Kades Marga Sungsang dan pada hari Minggu (04/07/2021) sekira pukul 11.00 WIB Korban untuk sementara dirawat dan dititipkan kepada Misnawati yang merupakan saudara pelaku yang beralamat di Sungsang II Lorong Dalak Kecamatan Banyuasin II Kabupaten Banyuasin.

“Kedua orang tua korban (Ibu kandung dan Bapak Kandung) tinggal berbeda tempat pada saat penyerahan korban dan Orang tua kandung korban belum mengetahui kejadian. Sedangkan Pelaku merupakan Bapak angkat dan Ibu angkat korban yang mengalami depresi karena kehilangan anak perempuan nya yang meninggal setelah 2 hari dilahirkan,” tandasnya.

 

Laporan : Ril Redaksi

Editor : Marti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *